PASAMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan anggaran dana desa sebanyak Rp4,1 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran penanganan dan pencegahan itu akan disebar ke 37 nagari atau desa di wilayah Pasaman.
"Pemerintah Kabupaten Pasaman telah mengalokasikan anggaran dana desa mencapai Rp4,1 miliar untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di 37 nagari," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, Alim Bazar, Selasa (1/6/2021).
Alim melanjutkan, selain itu alokasi anggaran dana desa Rp4,1 miliar tersebut untuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Nagari.
Dia menambahkan, peruntukan dana itu untuk mendukung penanganan Covid-19 antara lain pembuatan posko, bantuan untuk masyarakat yang terpapar atau positif Covid-19 berupa bantuan pangan, penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan lainnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait