TANAHDATAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sidak ke berbagai tempat objek wisata, hotel dan restoran yang ada. Hal itu bertujuan mendisiplinkan pengunjung yang datang untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Datar Abdul Hakim mengatakan, di Tanah Datar ada beberapa objek wisata yang sudah kembali dibuka untuk umum, begitu juga hotel dan restoran. Objek wisata yang sudah buka seperti Istano Basa Pagaruyung, Panorama Tabek Patah, Tanjung Mutiara, Batu Angkek-Angkek, Nagari Tuo Pariangan dan Aia Angek.
"Untuk mendisiplinkan para pengunjung yang datang ke tempat wisata, hotel dan restoran. Pemkab Tanah Datar menggelar sidak memastikan protokol kesehatan diterapkannya," kata Abdul Hakim di Batusangkar, Minggu (14/6/2020).
Saat ini beberapa objek wisata di Tanah Datar yang sudah dibuka, harus dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, tersedianya perlengkapan mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh. Di objek wisata Istano Basa Pagaruyung diberlakukan pembatasan tamu dan jam berkunjung.
Sementara itu Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf Edi S Harahap mengatakan, jika sudah menjalankan sesuai SOP protokol kesehatan di objek wisata. Pengunjung harus terus diedukasi agar melaksanakannya, ini salah satu peran dari petugas di objek wisata, hotel dan restoran yang harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Sebagai suatu aturan, protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh semua pihak. Jangan hanya sebagai aturan, tidak dilaksanakan serta pengawasan juga tidak ada," katanya.
Dandim menegaskan, di objek wisata Istano Basa Pagaruyung jika pengunjung membludak harus ada pembatasannya, seperti yang masuk sebanyak 80 orang dengan jam berkunjung 30 menit.
Pengunjung harus memiliki kepedulian untuk menegakkan aturan protokol kesehatan, agar penyebaran penularan pandemi Covid-19 bisa diputus.
Pada sidak kali ini diikuti Sekretaris Daerah Irwandi, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf Edi S Harahap, Kajari Tanah Datar Hardijono Sidayat, Polres Tanah Datar, Pengadilan Negeri Batusangkar dan Kepala OPD terkait.
Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait