Dalam instruksi itu, Bukittinggi juga ditargetkan untuk dapat melakukan Tes Harian Positivity Rate sebanyak 292 tes setiap harinya.
Sebelumnya, Bukittinggi termasuk dalam tiga daerah di Sumbar yang dilakukan aturan PPKM sejak 12 Juli 2021, ketiganya adalah Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi.
Pemberlakuan PPKM dilakukan untuk menekan penambahan angka positif Covid-19 di daerah setempat dengan memperkecil ruang gerak masyarakat melalui penyekatan lalu lintas dan pembatasan aktivitas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait