Ilustrasi tes swab Covid-19 (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan zonasi Covid-19 di tingkat Rukun Warga (RW). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Di Kota Payakumbuh kami sudah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan akan dilakukan zonasi di tingkat RW dan akan ada posko di tingkat kelurahan sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19 pusat," kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira Selasa (16/2/2021).

Alex menambahkan, selain zonasi Covid-19 di tingkat RW, Pemkot Payakumbuh juga akan membentuk posko Covid-19 di tingkat kelurahan. Pemberlakuan zonasi tingkat RW ini diharapkan dapat menekan angka penambahan kasus positif Covid-19 di daerah itu.

"Sehingga seluruh zona di tingkat RW nantinya bisa menjadi zona hijau," katanya.

Dalam pelaksanaannya, kata Alex, pihak kepolisian bersinergi dengan TNI, Dinas Kesehatan dan pihak lainnya dalam mengawasi posko tingkat kelurahan agar zonasi di tingkat RW berjalan sesuai dengan aturan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Payakumbuh, Bakhrizal mengatakan, pelaksanaan zonasi di tingkat RW ini akan mempermudah tugas dalam pengawasan dan menekan penyebaran Covid-19.

"Sekarang secara zonasi hanya ada sembilan RW di Payakumbuh yang berada pada zona kuning, sisanya hijau dan tidak ada yang oranye apalagi merah," katanya.

Bakhrizal berharap agar dalam 15 hari ke depan, seluruh RW di Payakumbuh akan berstatus zona hijau. Dalam pelaksanaan ini akan saling bekerja sama antara Polri, TNI, Satpol-PP dan pemerintahan di tingkat kelurahan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network