Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidi didampingi Kanit I Reskrim Ipda Aiga memaparkan kasus penipuan yang dilakukan ASN Kemenhub, Selasa (9/2/2021). (Foto: Antara)

​​​​​​​PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemehub) ditangkap polisi di Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) karena diduga melakukan penipuan. Pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang itu menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi anggota Polri. 

"Tersangka HP (33) merupakan ASN Kementerian Perhubungan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, dan diamankan pada Sabtu (6/2/2021) sore," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidi di Mapolres Payakumbuh, Selasa (9/2/2021).

Penangkapan berawal dari korban Deswita warga Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara yang melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh tersangka. Tersangka pernah menjanjikan bisa meloloskan anaknya sebagai anggota Polri, tapi karena beberapa bulan belum ada kejelasan korban langsung melapor.

"Jadi tersangka pada awalnya didatangkan ke Polres Payakumbuh sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinaikkan status sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh didampingi Kanit I Sat Reskrim Ipda Aiga.

Untuk bisa meluluskan korban yang mendaftar sebagai anggota Polri tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban. Uang tersebut diserahkan oleh korban secara tunai kepada tersangka. Setelah uang diterima ternyata anak korban tidak lulus dan uang tidak dikembalikan.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network