Polres Solok Selatan memasang garis polisi di lokasi tambang galian C yang berlokasi di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Abdul Aziz menilai kasus di Solok Selatan bukan hanya sekadar polisi tembak polisi tapi juga soal kejahatan lingkungan karena diduga dilatarbelakangi terkait tambang galian C.

Menurutnya, pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding negara. Bahkan, kata dia di lingkungan kantor penegak hukum, aparat bisa dihabisi sesama aparat yang diduga bagian atau beking kejahatan tambang.

"Kasus ini seakan mengonfirmasi kejahatan lingkungan tambang ilegal dibekingi oknum-oknum pejabat polisi di lapangan," ucapnya.

Tambang ilegal lanjut dia, mudah ditemukan di banyak tempat wilayah Sumbar, meliputi daerah tengah kampung hingga ke dalam hutan dan daerah aliran sungai hingga pertanian pangan berkelanjutan. 

"Negara seakan tidak berdaya mengatasinya. Belum ada pejabat Sumbar yang bernyali dan tegas mengatakan ini bisnis ilegal penguasa, pengusaha serta penegak hukum pelaku kejahatan lingkungan,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network