SOLOK, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok akhirnya menangkap pengedar narkoba yang membuang karung berisi ganja ke sungai wilayah Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial AL (25).
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan, pelaku AL tecatat sebagai warga Salayo.
"Dia diamankan di depan SPBU Saok Laweh pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Apri, Selasa (2/8/2022).
Dia menambahkan, pelaku ada dua orang. Sementara teman pelaku yang bernama Kiki (22) masih dalam pengejaran.
"Pelaku AL diciduk saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Dhamasraya," katanya.
Namun gerak gerik pelaku sudah diintai semenjak hari Minggu (31/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan ganja dari Aceh dan akan diedarkan di Solok dan Muaro Bungo, Jambi.
"Mereka berangkat dari Aceh memakai mobil rental sejak Jumat lalu," katanya.
Beruntung, mereka dapat dihentikan pada hari Minggu meski para pelaku sempat kabur.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait