Dalam penangkapan itu, kata dia, tim menemukan barang bukti berupa 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klik warna bening, 2 paket narkotika jenis ganja di bungkus dengan plastik warna bening.
Lalu, 1 buah bong yang terpasang dengan pipet, 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis, 7 buah plastik warna bening, 2 buah kertas timah warna merah.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Solok Selatan guna dilakukan penyelidikan.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait