Perampok dengan gaya ninja bersarung di Pasaman Barat, Sumbar ditangkap polisi (Antara)

"Pelaku masuk ke rumah dengan wajah ditutup kain sarung dengan membawa pisau dan mengambil dua gelang emas dan satu cincin emas senilai Rp26 juta," katanya.

Setelah mencuri, kata Sugeng, pelaku tertangkap tangan oleh masyarakat Mandiangin.

"Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim polsek Kinali langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan pelaku," katanya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah gelang emas ke Mapolsek Kinali guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network