PADANG, iNews.id - Dua preman terduga pemerasan terhadap panti asuhan di Padang ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni berinisial A (30) dan AM (47). Sedang satu pelaku lain masih diburu petugas.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, ketiga pelaku ini telah diduga telah melakukan pemalakan Panti Asuhan/Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah di Jalan Sumatera No E/7 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.
Mereka mereka meminta sejumlah uang yang dikumpulkan dari para donatur.
"Dari keterangan pengelola panti asuhan preman yang memalak mereka itu meminta bagian bantuan dari donatur yang diterima oleh panti,” ungkap Kapolres, Rabu (23/6/2021).
Ketika para donatur datang memberikan bantuan, kata Kapolres, ketiga preman itu datang meminta pihak panti agar sebagian bantuan diberikan kepada mereka.
“Karena takut terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda tersebut berupa minuman,” ujar kapolres.
Menurut kapolres, ketiga pelaku beroperasi selama bulan puasa, bahkan terkadang mereka datang tiga kali dalam sehari. Alasan mereka meminta bantuan untuk gotong royong.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait