“Saat meminta preman ini sering ucapan mereka memberikan ancaman kepada pengurus panti, seperti apabila tidak mau, jangan salah kami (preman) jika terjadi apa-apa di panti ini. Karena pengelola terpaksa memberikan apa yang diminta pemuda tersebut," ujarnya.
Pihak pengasuh panti asuhan yang resah kemudian melaporkan aksi ketiga pelaku. Dari laporan itu, petugas Reskrim dan Intelkam Polsek Padang Utara menyelidiki dan menangkap dua pelaku.
"Jumlah pelaku tiga orang. Dua sudah dibekuk. Mereka berinisial A (30) dan AM (47). Sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu. Dari keterangan pelaku ini mereka juga sering memalak di kawasan Pantai Padang,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait