"Jadi dari sanalah timbul sedikit insiden karena masyarakat merasa Wali Nagari sebagai lambang Nagari Padang Luar diremehkan," lanjut Edison.
Menurutnya terminal bayangan berupa parkir kendaraan di ruko menjadi salah satu sumber kemacetan karena aktivitas keluar masuknya yang akan membuat jalur lalu lintas tersendat.
"Kami tidak bermaksud menghambat rezeki orang dan sebelum penertiban itu juga kami sudah sosialisasikan kepada pengatur parkir di Ruko itu," katanya.
Akan tetapi hal itu dibantah oleh pemilik Ruko, Mira Wahyuni yang mengatakan tidak ada sama sekali imbauan dan sosialisasi sebelumnya tentang penertiban.
"Tidak ada sama sekali, mendadak dilakukan pukul 06.30 WIB, kami shock dan terkejut, kecuali dikatakan sejak hari sebelumnya," kata Mira saat dikonfirmasi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait