Ilustrasi ABG di Mentawai Diperkosa Kakak Tiri saat Kunjungan Asrama (Foto: Antara)

Berdasarkan laporan tersebut Polsek Sikakap langsung melakukan penyelidikan, pada tanggal 27 September 2022 ES langsung ditahan di Polsek Sikakap.

"ES diancam hukuman dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network