Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

"Kami akan komunikasi dengan dewan pers, kalau ada yang begini bagaimana tindaklanjutnya," kata dia.

Polda Sumbar berharap kepada media, khususnya online dapat menyaring informasi sebelum diberitakan kepada publik dan harusnya ada pihak terkait yang mengklarifikasi tentang OTT KPK.

"Memang media online ini, media paling cepat namun jika belum tentu kebenarannya jangan dibagikan, harus ada yang mengklarifikasi dululah. Karena ini berisiko, buat gaduh," kata Satake.

Sebelumnya kabar kegiatan OTT KPK dalam pemberitaan salah satu media online beredar luas di grup WhatsApp.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network