"Kami akan komunikasi dengan dewan pers, kalau ada yang begini bagaimana tindaklanjutnya," kata dia.
Polda Sumbar berharap kepada media, khususnya online dapat menyaring informasi sebelum diberitakan kepada publik dan harusnya ada pihak terkait yang mengklarifikasi tentang OTT KPK.
"Memang media online ini, media paling cepat namun jika belum tentu kebenarannya jangan dibagikan, harus ada yang mengklarifikasi dululah. Karena ini berisiko, buat gaduh," kata Satake.
Sebelumnya kabar kegiatan OTT KPK dalam pemberitaan salah satu media online beredar luas di grup WhatsApp.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait