Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

"Selalu patuhi protokol kesehatan. Mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setelah beraktivitas," kata dia.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat akan membatasi kunjungan masyarakat di sejumlah lokasi di Kota Padang saat Libur Imlek 2021.

"Kita akan batasi kunjungan dalam tiga hari yakni Jumat (12/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021)," kata dia.

Pembatasan ini dilakukan bertujuan untuk meminimalkan penyebaran virus pandemi Covid-19 di daerah itu karena pada saat libur biasanya lokasi tersebut menimbulkan keramaian.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network