SOLOK SELATAN, iNews.id - Polisi membongkar kasus tambang emas ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kasus ini, polisi menangkap empat pelaku.
Waka Polres Solok Selatan, Kompol Yonnis Fendri mengatakan, keempat pelaku diamankan di Lereng Bukit Aliran Sungai Batang Ligawan Kecamatan Sangir Batang Hari. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga.
"Menanggapi laporan masyarakat tentang adanya aktivitas kegiatan tambang emas ilegal, petugas kemudian langsung menelusuri kebenaran laporan tersebut," kata Yonnis, Rabu (26/10/2022).
Dia menambahkan, petugas melakukan perjalanan dua hari untuk menjangkau lokasi tambang. Di lokasi itu, polisi menangkap empat pelaku masing-masing berinisial DF (21) operator eskavator, AE (48) manager lapangan, TH (25) kenek ekscavator dan RM (47) anggota asbuk.
"Selain keempat pelaku, petugas juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merk Sany warna kuning," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait