Polres Limapuluh Kota membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir, Sabtu (21/11/2020). (Foto: Okezone/Rus Akbar)

Setelah pesta itu dibubarkan, polisi juga memeriksa Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir, bersama istrinya Yurleni di Mapolres Limapuluh Kota.

“Setelah dibubarkan langsung kami bawa tuan rumah yang mengadakan pesta pernikahan. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan apakah ada unsur pelanggaran pidana dalam pesta pernikahan itu.

“Perintah Pak Kapolres, sesuai arahan pimpinan tertinggi, kami proses. Kalau ada pelanggar pidananya kami sidik langsung, kami tidak pandang bulu,” katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network