Polda Riau saat ekspose kasus penyelundupan 41 kg sisik satwa tenggiling di Pekanbaru. (Foto: MPI/Banda HT)

"Untuk di Riau ini, kita harap polisi bisa mengungkap puzzle kasus tenggiling ini dari mana sumbernya, ke mana saja dijual karena pasti ada jaringannya. Kalau kita lihat barang bukti sisik ini, untuk mendapat 1 kilogram harus membunuh 4 ekor. Ini 41 kg dikali 4 sekitar 160 ekor. Jadi ini harus diungkap jaringannya," katanya.

Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan memaparkan, perburuan tenggiling sangat mengganggu ekosistem hutan.

"tenggiling ini penyuka serangga seperti semut. Semut ini salah satu hama untuk tanah khususnya di area dekat pohon. Kalau ada tenggiling, ekosistem terjaga karena dia hewan pemakan semut. Kalau tidak ada tenggiling, tanah dan pohon rusak," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network