Pengedar ganja yang ditangkap saat menuju Sumbar. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Hasil pantauan, mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman melalui Rao yang diduga membawa ganja dari Panyabungan menuju wilayah Padang. Dengan di-backup jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, petugas mengamankan FH dan MH beserta 40 paket yang diduga ganja.

Selang beberapa waktu kemudian di lokasi kedua, polisi melihat satu unit motor dikendarai dua laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja.

"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati delapan paket diduga narkotika jenis ganja," ucapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network