BUKITTINGGI, iNews.id - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat memastikan lima dari 24 motor rombongan motor besar (moge) yang terlibat kasus pengeroyokan TNI tidak dilengkapi surat kendaraan resmi alias bodong. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Dody menuturkan, hingga kini 24 kendaraan masi diamankan di Mapolres Bukittinggi. Rinciannya, 22 motor Harley Davidson, satu jenis KTM dan 1 jenis kendaraan Yamaha X-max.
"Sementara ini ada lima yang belum dilengkapi atau tidak ada surat-surat yang menunjukkan keabsahannya. untuk ini kami melakukan penyelidikan lebih lanjut berkordinasi dengan Polda Sumbar," ucap Dody, Jumat (6/11/2020).
Polres Bukittinggi juga telah mengirim berkas perkara tahap satu atas kasus pengeroyokan rombongan moge tersebut. Berkas yang dikirim terdiri atas dua bundel rangkap dua. Berkas itu untuk pelaku anak di bawah umur dan untuk empat tersangka lainnya.
"Kami mengirimkan dua berkas, yang pertama berkas untuk anak yang berurusan dengan hukum kemudian satu berkas lagi adalah untuk 4 tersangka lainnya yang dewasa," ucap Dody.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait