PADANG, iNews.id - Polisi menggelar razia di sejumlah titik Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Puluhan preman diamankan karena diduga perusuh bayaran yang akan memprovokasi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, petugas merazia kendaraan-kendaraan yang melintas, termasuk angkutan umum di depan Kantor DPRD Sumbar.
"Mereka ini bukan mahasiswa dan peserta aksi. Jadi kita amankan," kata AKBP Imran Amir di Kota Padang, Sumbar, Sabtu (10/10/2020).
Menurut dia, orang-orang diduga preman ini dibawa ke kantor polisi untuk didata dan menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan mereka dalam demonstrasi di Kota Padang.
"Jadi kami periksa mereka dan profiling. Mencari tahu asal mereka, dibayar berapa dan apa tujuannya datang ke sini (Padang) dan ikut dalam demo," ujar dia.
Para preman ini dinilai massa bayaran. Ada pihak yang mendanai mereka sebesar Rp50.000, dan untuk koordinator aksi Rp500.000. Nominal uang tersebut di luar uang makan. Sebagian dari terduga perusuh ini berasal dari luar daerah.
"Tadi ada yang kami amankan senjata tajam jenis klewang dan rantai," katanya.
Sebelumnya tercatat ada 168 orang yang diamankan petugas usai aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumbar. Beberapa di antara mereka ini merupakan perempuan.
Usai menjalani pemeriksaan, ratusan demonstran tersebut dipulangkan. Mereka yang masih di bawah umur dijemput oleh orang tuanya di kantor polisi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait