Salah satu pelaku penipuan dan hipnotis yang mengaku Satgas Covid-19 Padang (Rus Akbar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Tim Klewang Polresta Padang akhirnya menangkap pelaku penipuan yang menghebohkan warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku menipu warga dengan mengaku sebagai anggota Satgas Covid-19 dengan modus hipnotis.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, dua pelaku bernama Dian Anggraini (42) warga Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dan Jefrinaldi (46) warga Kecamatan Padang Selatan, Padang. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda di daerah Lubuk Buaya.

"Saat beraksi kedua pelaku mengaku sebagai Tim Satgas Covid-19 di Padang kemudian menghipnotis korban," kata Imran Amir, Kamis (26/11/2020).

Salah satu pelaku penipuan dan hipnotis yang mengaku Satgas Covid-19 Padang (Rus Akbar/iNews)

Imran menambahkan, kedua pelaku ditangkap Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di kontrakan kawasan Lubuk Buaya. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban.

"Awalnya yang ditangkap itu Jefrinal di Jalan Prof M Yamin padang, kemudian setelah diinterogasi kembali ditangkap Dian Anggraini di kawasan Lubuk Buaya," kata dia.

Laporan itu tertuang dengan nomor LP/632/B/XI/2020/Resta SPKT UNIT III, tanggal 9 November 2020. Dalam laporan itu, kedua pelaku beraksi di Komplek Filano Blok B.2, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Korbannya bernama Erlinda Wismai.

Sementara itu, dari hasil pengakuan pelaku, keduanya telah beraksi di 23 tempat di Kota Padang. Selain di Kota Padang, aksi pelaku ini juga dilakukan di Bukittinggi dan Pekanbaru Riau. Sayangnya, hanya sembilan korban yang melaporkan kerugiannya ke polisi.

"Dengan jumlah di 23 tempat ada banyak korban lain yang belum melaporkan kerugiannya. Kita minta warga yang belum melapor untuk segera melapor, tentu akan kita tindak lanjuti. Semakin banyak melapor semakin bagus," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti yang disita di antaranya satu unit mobil Jazz, uang tunai sebesar Rp1 juta, satu unit televisi dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario Warna hitam BA 5038 OU.

"Kami juga menyita selembar kertas serta rambut diduga jimat yang dijadikan alat untuk menghipnotis korban-korbannya," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network