Dua sopir angkot asal Padang yang ditangkap polisi karena edarkan ganja (Budi Sunanda/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pengedar narkoba asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Suryadi dan Aldi ditangkap polisi. Pria yang merupakan sopi angkutan kota (angkoyt) ditangkap lantaran kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga setempat.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya benar, ternyata rumah yang berada di Siteba, Nanggalo, Pada, Sumbar dipakai untuk menggelar pesta dan transaksi narkoba.

"Usai mendapat informasi, kami langsung bergerak menggerebek lokasi," kata Dadang, Kamis (26/11/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network