Polisi menunjukkan pelaku narkoba di Payakumbuh, Sumbar. (Foto: Dok Polres Payakumbuh)

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya masih menelusuri asal pasokan sabu tersebut dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan narkoba di wilayah Sumatera Barat.

“Pengembangan masih terus dilakukan oleh personel di lapangan,” ucapnya.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Payakumbuh dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network