Aksi terakhir, kata Kapolsek, di perumahan Borobudur 2, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit televisi, handphone dan tempat penyimpanan uang.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Kumpeh Ulu," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait