PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang menggagalkan penyelundupan 24 paket besar narkoba jenis ganja. Ganja siap edar ditemukan di dalam sebuah mobil.
"Kita menemukan ganja ini dalam mobil Toyota merek Avanza warna putih dengan nomor polisi BA 1175 LD yang dibawa pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Putra, Senin (30/8/2021)
Dedy menambahkan, selain itu, polisi juga menangkap pemuda berinisial AS (20) warga Jalan Syekh Ibrahim Nusa, Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
"Saat penangkapan tersebut, polisi temukan dua karung berisi paket ganja sebanyak 24 bungkus besar yang siap edar," katanya.
Dedy mengatakan, penangkapan dilakukan di tepi jalan dekat Kompleks Kamela Permai RT 02 RW0 13, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait