PADANG, iNews.id - Sebanyak 19 motor berknalpot brong diamankan anggota Polresta Padang. Motor itu diamankan saat personel menggelar razia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, razia ini dilakukan pada Senin malam (26/12/2022). Ada 23 kendaraan yang dikandangkan.
"Dalam razia malam ini kami menindak sebanyak 23 unit kendaraan dengan rincian 19 unit sepeda motor dan empat unit mobil," kata Alfin, Selasa (27/12/2022).
Dia menambahkan, kendaraan yang terjaring razia malam itu dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk selanjutnya dikenakan tilang.
"Pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah penggunaan knalpot brong," katanya.
Dia melanjutkan, untuk menjemput kendaraannya masing-masing para pemilik wajib membawa knalpot standar.
"Razia akan terus dilakukan pihaknya secara rutin ke depan, apalagi menjelang malam pergantian tahun demi menghadirkan rasa aman serta ketertiban berlalu lintas," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait