PPKM) level 4 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan akan diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 (Ilustrasi PPKM/MNC Portal)

Di Bangka Belitung Kota Bangka Barat Belitung dan Belitung Timur, Kepulauan Riau naik di Batam dan Tanjungpinang, di Provinsi Lampung Kota Bandar Lampung.

Pekanbaru di Riau, Lubuk Linggau, Musi Banyuasin, Musi Rawas di Sumatera Selatan dan beberapa daerah lainnya.

Aturan pada penerapan PPKM level 4 masih relatif sama dengan sebelumnya yaitu sektor non esensial work from home 100 persen, belajar secara daring, untuk industri bisa bekerja 50 persen.

Restoran dan cafe seluruhnya hanya melayani take away, kemudian mal tutup 100 persen kecuali untuk apotek dan toko obat. Beribadah di rumah, kegiatan sosial budaya juga masih dilarang.

Sedikit perbedaan untuk penerapan kali ini pedagang kaki lima dan PKL diberikan keringanan untuk bisa buka dengan penerapan protokol kesehatan dan waktu yang dibatasi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network