Prajurit TNI Kodim 0304 Agam saat menangkap pengedar narkoba di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (22/8/2023). (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

"Ini kami bawa dari Panyabungan, Mandailing Natal sejak 3 hari lalu. Awalnya 120 paket, sudah dilempar ke Biaro LP 50 paket dan ke tempat lain. Ini sisanya," kata CH saat penggeledahan.

Pengungkapan kasus peredaran ganja ini kemudian dilaporkan ke Polres Bukittinggi.

"Sudah kami laporkan dan sertakan ke polisi, Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk ditindaklanjuti," ujar Rudi.

Menurutnya, petugas masih mengembangan kasus ini. Hingga pukul 14.00 WIB, petugas masih berada di Lapas Biaro untuk menelusuri peredaran dan mengamankan barang bukti lain.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network