Setelah mendapatkan laporan dari paman korban ke Polsek Jaluko, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.
Identitas pelaku pun diketahui hingga dilakukan pengejaran sampai ke Kota Jambi.
"Pelaku DA ditangkap di rumah pamannya, kawasan Ekajaya, Kota Jambi pada Senin dini hari," ucapnya.
Kepada polisi, pelaku DA mengakui semua perbuatannya.
"Untuk motif penganiayaan masih didalami," ujar Amradi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait