Polisi saat menangkap pria yang membunuh saudara iparnya di Padang Pariaman. (Foto: Ist)

Terobosan baru muncul setelah penyidik membawa sebilah pisau yang ditemukan di rumah pelaku untuk diuji di laboratorium Mabes Polri. Hasil uji forensik mengungkap adanya bercak darah pada pisau tersebut yang identik dengan darah korban.

"Hasil uji laboratorium memastikan bercak darah pada pisau milik tersangka cocok dengan darah korban," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi dikutip dari iNews Padang, Jumat (21/11/2025).

Pelaku kini mendekam di sel Mapolres Pariaman. Dia dijerat Pasal 340 junto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman berat atas aksinya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network