Pria di Pasaman Barat, Sumbar, tanam ganja di polybag di dalam rumahnya (Antara)

PASAMAN BARAT, iNew.id - Seorang pria di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pria berinisial HL (25) diduga menanam ganja di rumahnya.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku menanam ganja di kediamannya Blok 4 Trans Sakato Jaya, Jorong Sakato Jaya, Pasaman Barat.

Eri menambahkan, penangkapan ini berawal dari kasus penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Lembah Melintang dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Saat penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, petugas menemukan tanaman di sebuah polybag milik tersangka yang diduga tanaman ganja yang masih kecil atau baru tumbuh," kata Eri, Minggu (7/8/2022).

Eri menambahkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah menemukan tanaman ganja di rumah tersangka, petugas Polsek Lembah Melintang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dan langsung menuju lokasi rumah tersangka.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network