Pria yang viral karena mengaku buta usai matanya ditusuk pulen oleh anggota polisi di pos penyekatan mendatangi Mapolresta Padang (Antara)

Awaludin Rao juga mengoreksi keterangannya dalam video yang mengatakan kalau ia ditusuk petugas hingga matanya buta.

"Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat ada petugas pos PPKM darurat yang menusuk. Saya berteriak minta tolong karena tiba-tiba ada darah di kening," kata dia.

Sedangkan untuk kondisi luka yang faktanya terjadi di bagian pelipis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Bayu Satake mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebar video hoaks terkait Awaluddin Rao yang mengaku buta karena matanya ditusuk pulpen.

"Kita masih selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong," kata Satake, Senin (19/7/2021).

Menurut dia, kasus itu merugikan petugas PPKM darurat yang bekerja di lapangan untuk membatasi masyarakat yang masuk Kota Padang.

"Video yang beredar itu seolah-olah petugas melakukan tindakan yang salah," kata dia.

Penyebar video itu bisa dijerat Pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network