Spanduk menyambut kedatangan Habib Rizieq (Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh kasus hukum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah dihentikan atau di SP3. Hal ini dilakukan menyusul Rizieq akan segera pulang ke Indonesia setelah hampir tiga tahun tinggal di Arab Saudi.

"Insya Allah semua kasus sudah SP3 jadi engga ada masalah,” kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Slamet berharap polisi tak mencari-cari kesalahan Habib Rizieq menjelang kepulangannya dari Arab Saudi.

"Polisi jangan cari-cari masalah biar semua kondusif," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network