Pelaku curanmor dengan modus test drive (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Padang, Sumatera Barat. Pelaku bernama Iwan Susanti ini beraksi dengan berpura-pura melakukan test drive mobil Avanza yang diincarnnya.

Kanit Buser Polres Padang Pariaman Aipda Hendri Haryono mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Gagak Hitam dari Polres Padang Pariaman di daerah Parak Jigaran, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji.

"Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, dia ditangkap setelah kami dua jam melakukan penyisiran di sekitar lokasi," kata Hendri, Jumat (25/6/2021).

Hendri menambahkan, aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (24/6/2021). Saat itu, pelaku pura-pura ingin membeli mobil korban di daerah Padang Pariaman.

"Pelaku kemudian meminta korban untuk mencoba mengendari mobil Toyota Avanza. Namun, saat melakukan test drive, pelaku tancap gas dan kabur," kata dia.

Setelah terlibat aksi kejar kejaran dengan warga, kata dia, pelaku berhenti di daerah bypass Kecamatan Koto Tangah, Padang. 

"Dia meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan dan melarikan diri karena takut diamuk massa," kata dia.

Lebih lanjut Hendri mengatakan, penangkapan tersangka berhasil dilakukan berdasarkan pelacakan GPS ponsel korban yang ikut dibawa kabur oleh tersangka.

Atas perbuatannya, Iwan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network