Pemuda di Agam, Sumatera Barat inisial VV( 31) ditangkap polisi karena menyebarkan foto vulgar mantan pacar. (Foto: MNC/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Pemuda di Agam Sumatera Barat berinisial VV (31) menyebar foto vulgar mantan pacarnya, ESR (25). Tindakan nekat itu dilakukan lantaran dirinya kecewa diputus cintanya oleh korban.

"VV ini ditetapkan sebagai tersangka tentang dugaan muatan kesusilaan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho, di Padang, Rabu (23/3/2022). 

Dia menjelaskan, pelaku mengunggah foto tangkapan layar yang memperlihatkan bagian dada korban di media sosial. Foto itu diunggah memakai akun Instagram dengan nama korban.

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku melapor ke Polda Sumbar pada 10 Maret 2022. Namun pelaku baru bisa ditangkap pada Selasa (22/3/2022).

Dalam unggahan itu, pelaku merekam video saat korban menggaruk-garuk bagian bawah ketiak korban yang kemudian secara tak sengaja terlihat bagian sensitif korban. 

"Hal itu dilakukan saat video call dengan korban," kata Arie.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network