Polisi amankan remaja yang melakukan tawuran di Padang, Sumbar (Antara)

"Saat ada informasi dari masyarakat personel yang bersiaga langsung dikerahkan ke lokasi hingga akhirnya diamankan pelaku 26 orang," kata dia.

Arsyal mengatakan, dua dari 26 pelaku tawuran tersebut akan diproses secara pidana karena kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang.

Ironisnya kedua pelaku diketahui masih berusia 15 dan 17 tahun, keduanya akan dijerat pidana atas kepemilikan senjata tajam dengan memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Untuk remaja lainnya akan dilakukan pembinaan, serta dilakukan pemanggilan orang tua beserta pihak sekolah," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network