PADANG, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar razia. Razia dilakukan di blok hunian narapidana yang terjerat tindak pidana korupsi.
"Kami melakukan razia di blok narapidana korupsi, hasilnya ada sejumlah barang terlarang yang ditemukan," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi, Minggu (14/5/2023).
Dia menambahkan, sejumlah barang terlarang yang ditemukan petugas di antaranya satu unit korek api, satu gunting, tiga ponsel, dan tiga pengisi daya (charger).
Dari penggeledahan itu petugas juga menemukan satu unit kipas angin kecil dari kamar tahanan tindak pidana korupsi.
"Semua barang terlarang hasil razia langsung kami sita untuk dimusnahkan, namun demikian tidak ada temuan barang narkoba," katanya.
Mehdi menegaskan razia sengaja dilaksanakan pihaknya dalam rangka mewujudkan zero halinar (Handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait