Satpol PP Kota Padang merazia hotel. Sebanyak enam pasangan bukan suami istri digelandang untuk dilakukan pembinaan. (Foto: Rus Akbar)

"Pengusaha penginapan kita panggil, untuk dimintai keterangan juga, seandainya terbukti melanggar aturan, kita akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Rio.

Sementara itu, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri tersebut dengan melibatkan pihak keluarga.

"Namun jika ada di antara mereka yang berprofesi sebagai PSK, kita lakukan pembinaan sesuai aturan di Andam Dewi Solok," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network