Suasana saat petugas Satpol PP Padang merazia panti pijat yang menjadi tempat esek-esek. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

"Razia ini terhadap panti pijat yang meresahkan masyarakat. Karena di dalam bukan hanya pijat saja, tapi ada plus-plus dan bisa merusak generasi muda masyarakat," ujarnya, Sabtu (19/2/2022).

Menurutnya, sebagai sanksi petugas mencabut izin usaha panti pijat esek0esek tersebut. Sementara para perempuan berkedok terapis dibawa ke panti rehabilitas sosial untuk mendapat pembinaan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network