"Razia ini terhadap panti pijat yang meresahkan masyarakat. Karena di dalam bukan hanya pijat saja, tapi ada plus-plus dan bisa merusak generasi muda masyarakat," ujarnya, Sabtu (19/2/2022).
Menurutnya, sebagai sanksi petugas mencabut izin usaha panti pijat esek0esek tersebut. Sementara para perempuan berkedok terapis dibawa ke panti rehabilitas sosial untuk mendapat pembinaan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait