Realisasi pencairan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat mencapai Rp64,15 miliar (Ilustrasi tenaga kesehatan/Antara)

Salah satu alokasinya adalah untuk insentif tenaga kesehatan yang alokasi awal sebesar Rp17,3 triliun kemudian mendapatkan tambahan Rp1,08 triliun untuk tiga ribu dokter non spesialis dan 20.000 perawat.

"Penambahan alokasi anggaran untuk insentif nakes ini dipandang perlu, seiring dengan perkembangan jumlah kasus harian Covid-19 yang terus meningkat yang membutuhkan tenaga nakes lebih banyak," kata dia

Kanwil DJPb Sumbar terus mengawal APBN melalui sinergi dengan pemangku kepentingan dan Pemda untuk mendorong percepatan penyaluran dana untuk program kesehatan, dalam upaya percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network