BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial AC (20) di Kabupaten Bukittinggi, Rabu (1/2/2023) dini hari. Dia diduga menjadi pelaku pembegalan payudara yang meresahkan warga.
"Pelaku dilaporkan sebelumnya oleh keluarga korban karena melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindakan perbuatan cabul," kata Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal, Rabu (1/2/2023).
Dia mengatakan, pelaku dilaporkan oleh keluarga korban dengan Nomor Laporan LP/B/10/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar. Menurut korban berinisial A (17), pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
"Pelaku merangkul korban dari belakang," katanya.
Dia menyebut, pelaku ditangkap oleh delapan petugas yang telah mencarinya sejak awal kejadian hingga berhasil diamankan di daerah Sumurapak.
"Korban juga berstatus masih pelajar, aksi pelaku ini sangat meresahkan warga Bukittinggi. Dia kami amankan dengan beberapa barang bukti," ujarnya.
Selain menjadikan trauma pada korban, aksi itu juga membuat korban terluka karena terjatuh saat kejadian.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku dengan Nomor Polisi BA 3082 PK dan pakaian yang digunakannya saat beraksi.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait