Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono saat menyampaikan kronologi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan, Sabtu (21/9/2024). (Foto: Eka Guspriadi).

Menurutnya, tersangka mengakui kepada penyidik bahwa aksi pemerkosaan dan penguburan dilakukan sendiri. Sebelum kejadian, tersangka bersama tiga temannya sempat membeli gorengan dari korban dan timbul niat jahatnya untuk memerkosa korban.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Padang Pariaman dan dikenakan pasal berlapis atas tindakan pemerkosaan dan pembunuhan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network