Ilustrasi Pria Ini Tembak Mantan Pacar di Depan Keluarga hingga Tewas saat Panen Padi

"Untuk penyelidikan, mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang untuk diautopsi," kata Kapolres Pariaman,  AKBP Abdul Azis, Kamis (27/4/2023).

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pariaman dan bakal dikenakan pasal 338 junto 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network