Menurutnya, saat ini pelaku ditahan di Polres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta Pasal 338 junto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait