Tangkapan layar pria ancam polisi dengan golok di Jalan Telag Biru Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)

Menurutnya, saat ini pelaku ditahan di Polres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta Pasal 338 junto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network