Identitas dua korban meninggal dunia berinisial FT (18) dan NMA (14). Keduanya mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Sementara satu santri lagi berinisial EDP (16) mengalami luka bakar sekitar 40 persen.
"Pelaku dikenakan pasal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait