PADANG, iNews.id - Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hasilnya, petugas menemukan pasangan bukan suami istri (pasutri)
Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu dini hari (9/10/2022) di Hotel 68 Pondok, Ogrin House di jalan Nipah, Oyo Aythentic Kos Man jalan Nipah, Havilla Maranatha Hotel jalan Pulau Karam, serta KCE Guest House Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 31 orang ditertibkan petugas, diantaranya, 17 orang wanita dan 14 orang laki-laki berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid P3D Rio Ebu Pratama, Minggu (9/10/2022).
Dia menambahkan, pasangan muda-mudi itu tidak dapat mengelak karena berduaan di kamar lantaran tidak bisa menunjukan surat nikah ketika ditanyakan petugas.
Dari pantauan, tampak perempuan berhijab panik dan segera merapikan pakaiannya. Sementara si pria sedang mengenakan baju.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait