Satpol PP saat mengamankan 12 remaja nongkrong hingga larut malam di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang, Sabtu (29/6/2024). (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan 12 remaja di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang, Sabtu (29/6/2024). Mereka nongkrong sampai larut malam sambil menenggak minuman keras (miras) sehingga dikhawatirkan bisa memicu terjadinya gangguan ketertiban umum. 

Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purama mengatakan, belasan remaja saat diamankan sedang duduk-duduk di lingkungan masjid. Di lokasi juga ditemukan dua botol minuman beralkohol.

"Diduga di antara mereka ada yang sedang meneguk minuman beralkohol karena ada tercium aroma napas mereka bau alkohol," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Mereka dari 12 remaja yang diamankan terdiri atas delapan remaja laki-laki dan empat perempuan. Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diberikan nasihat serta pembinaan.

"Kami berikan edukasi apa yang mereka kerjakan dinilai tidak bagus dan bisa memicu terjadinya gangguan trantibum, " katanya. 

Setelah diberikan nasihat oleh petugas, para muda-mudi ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka  diizinkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Terkait penertiban ini, Plh Kasat Pol PP Padang Saraman mengimbau kepada para orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Sehingga para anak muda tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif dan bisa merusak masa depan.

"Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, ini bertujuan untuk menghindari risiko-risiko yang berbahaya untuk anak-anak kita nantinya," ujar Saraman.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network