Eri Yanto menyebutkan, hasil penyitaan barang bukti ganja kering siap edar ini tergolong pengungakapan terbanyak Satresnarkoba, sejak bertugas Polres Pasaman Barat.
Atas pengungkapan kasus ini, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba itu pun menerima penghargaan dari Kapolres Pasaman Barat AKBP M Aries Purwanto.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait