PASAMAN BARAT, iNews.id - Layanan tatap muka di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ditutup sementara. Hal ini dilakukan karena satu staf di kantor itu ada yang positif Covid-19.
"Mulai hari ini kita menutup pelayanan tatap muka terhadap masyarakat karena semua staf usai menjalani tes swab. Pasalnya, salah satu staf yang terpapar Covid-19," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Yulisna, Selasa (10/8/2021).
Yulisna menambahkan, penghentian pelayanan tatap muka tersebut dilakukan sejak Selasa (10/9/2021) sampai Jumat (13/8/2021).
"Pelayanan tatap muka akan efektif dilakukan pada Senin (16/8/2021). Namun masyarakat bisa berurusan melalui aplikasi online yang telah disiapkan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait